Artis cantik Jennifer Dunn dinyatakan telah bebas dari penjara sejak 2 Oktober 2018 lalu. Humas Ditjen Permasyarakatan Ade Kusmanto membenarkan kabar bebasnya Jennifer Dunn dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Betul bebas 2 Oktober 2018," kata Ade saat dihubungi wartawan melalui Whatsapp, Sabtu (6/10/2018).
Ade menambahkan bahwa Jennifer yang mendapat hukuman 10 bulan penjara mendapatkan satu bulan remisi.
Sebelumnya diketahui Jennifer Dunn memenangi banding yang dia ajukan atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis hakim PN Jakarta Selatan diketahui memvonis Jennifer dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta pada 25 Juni lalu.
Sebelumnya diketahui Jennifer Dunn memenangi banding yang dia ajukan atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis hakim PN Jakarta Selatan diketahui memvonis Jennifer dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta pada 25 Juni lalu.
Melalui putusan nomor 227/Pid.Sus/2018/PT.DKI, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada Jennifer. Hukuman 4 tahun penjara itu dipangkas menjadi 10 bulan penjara, dikurangi masa tahanan Jennifer.
Ia ditahan sejak 5 Januari 2018, jika tidak mendapat remisi, Jennifer seharusnya baru bebas pada awal November ini.
Kini Jennifer Dunn atau kerap disapa Jedun, terlihat sudah menikmati kesehariannya setelah bebas dari penjara. Meski tak lagi aktif bermain media sosial, namun potretnya beberapa kali beredar di media sosial.
Baru-baru ini sebuah akun gosip mengunggah potret terbaru Jedun, ia disebut tengah melakukan perawatan kecantikan.
Penampilan terbaru Jennifer Dunn
Penampilan terbarunya terlihat makin segar dan cantik. Berikut ini fotonya, bagaimana tanggapanmu?

