Salah satu korban Lion Air JT610 diketahui memiliki 5 istri. Ke-5 istri itu saling berebut mengklaim uang asuransi kematian suami mereka dari manajemen Lion Air. Bahkan 3 diantaranya sudah berebut surat keterangan kematian yang menjadi salah satu syarat pencairan uang asuransi.
"Pertama, kami akan mengupayakan diselesaikan secara kekeluargaan. Itu hal yang paling utama," ujar Ramaditya Handoko, Humas Lion Grup.⠀
"Kami mempersiapkan tim pendamping secara hukum seperti notaris dan lawyers. Ini jika tidak menemukan titik temu, kami siapkan bantuan hukum," tambahnya.
Diketahui bahwa pada hari Selasa lalu terjadi keributan di RS Polri Said Sukanto. 3 dari 5 istri korban saling dorong untuk memperebutkan surat kematian. Sehingga kejadian ini menyita perhatian para pengunjung rumah sakit.
Sebelumnya, pihak Lion Air akan memberikan uang asuransi kepada ahli waris korban sebesar Rp 1,3 miliar. Rp 1,25 miliar adalah asuransi pokok dan Rp 50 juta adalah asuransi bagasi.
Sumber: VidioViral


