Siapa dari kita yang kenal dengan nama Mandra.
Tapi ingatkah kalian jika pelawak Mandra pernah terjerat kasus korupsi yang merugikan negara.
Pasalnya, selaku Direktur Utama Viandra Production, Mandra terlibat dalam penggelembungan harga tiga paket program siar dari PT Viandra Production untuk disiarkan di TVRI.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Mandra Naih terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kedua," ujar hakim Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (02/12/2015) dilansir dari Banjarmasin Post.
Selain itu, Mandra juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Mandra tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama.
Menurut hakim, hal yang menjadi pertimbangan pemberat tuntutan ialah perbuatan Mandra bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Sementara hal yang meringankan, Mandra mengakui dan menyesali perbuatannya.
Mandra juga masih mempunyai tanggungan keluarga.
"Terdakwa berjanji perbuatannya tidak terulang lagi dan tidak menikmati uang hasil korupsi," kata hakim.
Tak sampai di situ, ada pula cerita mengharukan saat Mandra tengah mengikuti sidang di pengadilan Tipikor 31 Agustus 2015 silam.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi (pembelaaan terdakwa) itu, Mandra mengungkapkan kondisi ekonominya pasca terseret kasus korupsi tersebut.
Mandra menetaskan air mata saat membacakan surat eksepsi di hadapan Majelis Hakim.
Mandra yang pertama-tama membacakan semua bantahannya ikut terlibat dalam kasus yang dituduhkan kepada dirinya.
Seketika terbata-bata saat dia membacakan eksepsi pada bagian permintaan maaf kepada orang-orang terdekatnya.
"Saya minta maaf sama teman-teman artis, crew artis saya jadi punya utang. Uang saya buat produksi yang dari lawan Rp 1,4 miliar, saya juga pinjam dari Bank Standard Chartered, film-film itu belum selesai saya masuk bui," kata Mandra sembari meneteskan air mata.
Tak sampai di situ, isak tangis Mandra tidak bisa dibendung setelah dirinya menceritakan kehidupannya yang jatuh seketika setelah tersandung kasus tersebut.
Sebagian harta yang dikumpulkan Mandra terpaksa dijualnya untuk melunasi utang.
Air mata Mandra kembali jatuh setelah permintaan maaf ditujukan kepada sang istri.
Mandra tidak bisa menahan air matanya ketika mengingat perjuangan sang istri sepeninggalannya usai ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung selama 6 bulan.
"Saya juga minta maaf sama istri saya karena saya tinggal masuk bui. Dia juga babak belur dengan ekonomi. Karena duit produksi film duit dari lawan Rp1,4 miliar saya tumpahkan ke situ," ujar Mandra kembali meneteskan air mata.
Mengenai tangisan di ruang sidang, Mandra meminta JPU pada Kejagung tidak menuntutnya dengan hukuman yang berat.
"Saya minta maaf hakim yang mulia. Tolong kawal dilihat. Tolong bapak jaksa saya ngomong begini jangan diberatin yah," tutup Mandra kala itu.
Sumber: grid.id


