Di awal tahun 2019 ini, polisi kembali berhasil menangkap seorang artis karena penyalahgunaan narkoba. Kali ini yang ditangkap adalah penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol. Artis itu adalah Januarisman atau yang biasa dikenal dengan nama Aris Idol.
Aris diciduk pada Selasa (15/1/2019) dini hari di sebuah apartemen yang berada di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Aris tak sendirian, ia ditangkap bersama 4 rekannya.
"JR, YSP, AS, AY, AM ditangkap pada Selasa, 15 januari 2019 sekira pukul 01.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Aris kedapatan mengonsumsi sabu bersama rekan-rekannya. Bukan hanya itu, Aris juga meminum minuman keras Red Label. Aris mengonsumsi sabu dan minuman keras itu bergantian dengan teman-temannya.
"Sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman Red Label (sebuah merek wiski)," kata Argo.
"Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada didalam kamar apartemen tersebut," tulis Argo dalam keterangannya.
Setelah melakukan penangkapan terhadap Aris dan keempat rekannya, pihak kepolisian kemudian melakukan tes urine ke pada lima orang tersebut. Dan hasilnya kelima orang tersebut positif menggunakan narkoba. Dari tempat kejadian pihak kepolisian menyita 1 bungkus berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram brutto, 1 unit bong dan handphone.
"Hasil Tes urine kelima tersangka positif," kata Argo.

